Pengurus Korpri Long Mesangat dan Busang Resmi Dikukuhkan, Ketua Dewan Korpri Sebut Tengah Lakukan Penjaringan Korpri Berprestasi
SANGATTA,deltamahakam.co.id — Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kecamatan Long Mesangat dan Kecamatan Busang resmi dikukuhkan pada Rabu (10/7), di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Long Mesangat
Pengukuhan itu dimulai dengan pembacaan Panca Prasetya Korpri oleh Faturahman, yang diikuti seluruh peserta.
Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan SK Korpri Kabupaten Kutai Timur Nomor 800.1.11.9/15 DP-KORPRI dan Nomor 800.1.11.9/08/DP-KORPRI untuk masa bakti 2024-2027.
Sekretaris Korpri Kutim, Misliansyah mengungkapkan, masih ada dua kecamatan yang belum memiliki pengurus resmi, yaitu Batu Ampar dan Teluk Pandan.
“Ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dewan Korpri Kabupaten. Setelah ini tuntas, semua kecamatan di Kutim akan memiliki unit Korpri,” ujar Misliansyah.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Tim Korpri Kabupaten tengah melakukan pendataan dan identifikasi anggota Korpri yang memiliki prestasi di bidangnya masing-masing, yang telah berlangsung sejak Juni higga Agustus 2024 mendatang.
“Hal ini sebagai bentuk apresiasi dari Dewan Korpri Kabupaten yang telah menyiapkan skema penghargaan kepada seluruh anggota Korpri Kutim yang berprestasi, baik di bidang budaya, olahraga, maupun pengabdian masyarakat,” jelas Misliansyah yang didampingi Ardiansyah, Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Evaluasi BKPSDM Kutim.
Sementara itu, kata Misliansyah, penyerahan apresiasi bagi anggota Korpri yang berprestasi akan dijadwalkan pada bulan November mendatang.
Ketua Dewan Korpri Kutim Rizali Hadi, menambahkan bahwa penghargaan tersebut akan diberikan pada HUT Korpri ke-53 sebagai bentuk komitmen kepada para ASN yang berkontribusi di bidangnya masing-masing.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas jasa dan pengabdian mereka, yang telah memungkinkan Kutim berkembang dengan baik dan setara dengan kabupaten lain di Indonesia,” ujar Rizali Hadi.
Salah satu bukti nyata adalah penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian yang diterima Bupati Kutim dari Pemerintah RI atas pengelolaan keuangan yang baik selama dua kali berturut-turut.
Penghargaan bagi ASN terdiri dari tujuh jenis. Yaitu penghasilan, penghargaan bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum untuk pelindung ASN.
“Ini semua sudah diatur dalam undang-undang,” kata Rizali Hadi, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kutim, di hadapan Ketua Korpri Kecamatan dan jajarannya. (Adv)