DPRD Kutim

Pansus Penanggulangan HIV AIDS, Novel : Fokusnya Bukan Pencegahan, Tapi Putus Penularan

SANGATTA,deltamahakam.co.id – Penularan HIV AIDS di Kutai Timur (Kutim) cukup memprihatinkan. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim sedang membahas mengenai Perda HIV AIDS.

DPRD Kutim bahkan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membentuk Perda penanggulangan HIV AIDS ini. Dalam rapat mereka dengan praktisi kesehatan terungkap fakta yang mencengangkan.

Fakta itu adalah sekira 42 persen penularan HIV AIDS dari kalangan pekerja dan karyawan. Fakta ini terungkap saat rapat pansus dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutim.

Dalam rapat Pansus itu, terjadi perdebatan mengenai screening atau pemeriksaan terhadap calon karyawan dalam penanggulangan HIV AIDS. Inilah yang menjadi perdebatan dalam rapat tersebut.

Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paemboman mengatakan, apa yang diungkapkan praktisi kesehatan merupakan fakta yang harus diterima. Selain itu, harus juga dicari cara yang tepat dalam memutus rantai penularan HIV AIDS.

“Nah inikan menjadi sebuah hal yang tersembunyi. Tadi misalnya dalam rapat ada yang bilang kasian dong masa istrinya yang hamil mau melahirkan diperiksa, sementara bapaknya tidak padahal kemungkinan besar si suaminya ini yang menularikan,” ungkap Novel di kantor DPRD Kutai Timur Rabu siang, (17/07/2024).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pemeriksaan tersebut seharusnya dilakukan menyeluruh semua pihak. Itu dilakukan agar penularan HIV AID ini dapat dideteksi sejak dini.

Tujuan lainnya adalah, tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan dan juga tetap mempertahankan hak privasi dari siapapun yang terjangkit.

“Dalam dunia kesehatan itu namanya the entry point artinya perlu diketahui titik masuknya dari mana ini dan fokus primernya harus diperhatikan,” kata Novel.

Meski demikian, Novel berjanji DPRD Kutim akan menindaklanjuti masalah HIV AIDS ini dalam perda. Dengan begitu, ada payung hukum untuk proses penanganannya.

“Kalau kami di pansus tentu akan bicara kemanusiaan dan tentu juga hak asasi manusia dan lebih penting kita harus juga bicara regulasi guna merunut dengan regulasi yang ada,” tutur Novel.

Novel memaparkan fokus penanganan penyakit ini bukan lagi pada pencegahannya saja, namun cara mengendalikan dan mengobati yang terinfeksi. Dengan begitu, mata rantai penularan HIV AIDS bisa memotong rantai penyebaran sedikit demi sedikit.

“Kalau sudah seperti ini artinya penyakit ini bukan lagi penyakit yang tabu bukan lagi penyakit yang memalukan tapi penyakit ini harus dikendalikan supaya penularannya tidak berkepanjangan,” tandasnya. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button