SANGATTA,deltamahakam.co.id – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui menyoroti banyaknya pengemis berkeliaran di Kutim. Padahal, sudah ada aturan melarang memberikan uang kepada pengemis.
“Kalau pengemis inikan, kembali kita ke aturan. Sebenarnya, aturan kita sudah melarang mengemis. Tapi tetap marak,” kata Yan Ipui belum lama ini.
Yan Ipui mengatakan maraknya pengemis ini tidak terlepas dari ketidaktahuan masyarakat mengenai aturan ini. Untuk itu, dia menyarankan agar dilakukan sosialisasi terhadap aturan tersebut.
“Kemudian saya sarankan, kita perlu sosialisasi kembali tentang aturan tentang pelarangan memberikan uang kepada pengemis di jalan. Itu tanggung jawab sosial, tanggung jawab pemerintah untuk mengambil mereka, membiayai mereka, melatih mereka, dan membina mereka untuk bisa berkembang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Pemerintah sebenarnya telah memberikan mereka bekal untuk berusaha sendiri tanpa harus mengemis. Namun, setelah dilepas, mereka kembali ke aktivitas awalnya, yakni mengemis.
“Yang terjadi di lapangan, informasi dari Kepala Dinas Sosial, mereka sudah bawa mereka, sudah dilatih, tapi setelah dilepas mereka kembali lagi mengemis. Ini mungkin sudah jadi kebiasaan mereka. Mungkin dasarnya memang pemalas,” tuturnya.
Kondisi ini diperparah dengan ketidaktahuan masyarakat mengenai aturan memberi kepada pengemis. Sehingga, masyarakat tetap memberikan uang kepada pengemis lantaran iba.
“Masyarakat juga berperan dalam masalah ini. Kalau saja seluruh masyarakat tahu itu dilarang dan tidak memberikan pengemis uang, mereka mungkin tidak akan mengemis juga kalau sudah tidak ada yang beri mereka uang,” ungkapnya.
“Jadi ada keterkaitan lain dalam situasi ini. Kita perlu penegasan mengenai peraturan yang telah dibuat. Kalau aturan kita dibuat dilarang memberi uang kepada pengemis, itu bisa dipasang di jalan, traffic light, dan tempat-tempat ramai yang sering ada pengemis,” sambungnya.
Yan mengkhawatirkan, banyak pengemis di Kutim ini merupakan jaringan tertentu yang terorganisir. Mereka memiliki pemimpin yang menyuruh untuk mengemis.
“Siapa tahu mereka ini terorganisir, punya bos, komplotan. Untuk itu, peraturan telah mengatur dengan tegas kepada kita untuk tidak memberi uang kepada pengemis. Di tiap daerah di Kalimantan Timur aturan itu sudah ada. Termasuk di Kutai Timur,” tegasnya. (adv)