Percepatan Program PTSL, 749 Warga Kelurahan Maluhu Raih Sertifikat Tanah
Edi berharap program PTSL terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar.
KUTAI KARTANEGARA, deltamahakam.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat akselerasi penertiban program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan menyerahkan sertifikat langsung kepada masyarakat. Kali ini, warga Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, menjadi sasaran penyerahan sertifikat.
Sebanyak 747 sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah. “Meskipun ada beberapa kendala di lapangan di Kecamatan Tenggarong, program PTSL tetap berjalan,” ujar Edi Damansyah.
Edi berharap program PTSL terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar. Namun, masyarakat juga diminta untuk aktif berpartisipasi dengan mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan, termasuk memasang patok dan melengkapi surat administrasi kelengkapan penguasaan tanah.
Program PTSL ini, menurut Edi, merupakan bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah kepada pemilik tanah. Selain memberikan akses permodalan, sertifikat tanah juga dapat dijadikan jaminan di sektor perbankan.
“Dengan dukungan pemerintah, akses permodalan dapat diberikan kepada pemilik tanah, sementara aspek legalitasnya juga dipastikan oleh pemerintah,” tambah Edi. (adv)








