Kutim Kembali Raih WTP, Bupati Ardiansyah Tegaskan 65 Rekomendasi BPK Harus Tuntas dalam 60 Hari

deltamahakam,SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (25/5/2026).
Dokumen hasil pemeriksaan diterima langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Kutim Jimmi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafillah, serta sejumlah kepala perangkat daerah Pemkab Kutim.
Dalam agenda tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Mochammad Suharyanto menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten dan kota Tahun Anggaran 2025.
Dari hasil audit itu, sebanyak 10 pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur berhasil memperoleh opini WTP, termasuk Kabupaten Kutai Timur.
Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, Ardiansyah menegaskan pemerintah daerah tidak ingin cepat berpuas diri. Menurutnya, raihan WTP justru menjadi pengingat bahwa masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan melalui tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Alhamdulillah tahun ini kita kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Namun, kita tetap melaksanakan apa yang disampaikan oleh BPK di dalam opini tersebut. Artinya selama 60 hari ini kita fokus terhadap penyelesaian masalah-masalah yang memang harus kita selesaikan,” ujar Ardiansyah.
Bupati Kutim itu mengungkapkan, terdapat sekitar 65 rekomendasi atau catatan hasil pemeriksaan yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. Beberapa poin bahkan telah mulai dikerjakan melalui action plan yang sebelumnya disusun bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Saya kira pemerintah dengan DPRD bersemangat untuk segera menyelesaikan itu. Ini kewajiban bagi kita. Beberapa di antaranya sudah kita selesaikan di action plan kemarin, tetapi masih ada waktu 60 hari lagi untuk segera menyelesaikan semuanya,” katanya.
Ardiansyah mengakui jumlah catatan hasil pemeriksaan tahun ini mengalami peningkatan dibanding sebelumnya. Namun, ia memastikan pemerintah daerah tidak ingin mengulangi persoalan lama dan akan fokus menyelesaikan temuan baru agar tidak kembali muncul pada tahun mendatang.
“Kalau dikatakan meningkat memang iya, tetapi persoalannya kadang berbeda. Kita tidak ingin mengulangi yang tahun lalu terulang lagi tahun ini. Jadi kemungkinan ada hal-hal baru yang harus segera kita selesaikan,” ungkapnya.
Untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi tersebut, Ardiansyah mengaku akan menginstruksikan Inspektorat Kutai Timur bersama seluruh perangkat daerah bergerak cepat.
Ia berharap langkah itu tidak hanya menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga memastikan Kutim kembali mempertahankan opini WTP pada tahun berikutnya.
“Harapan kita tahun depan tetap WTP lagi. Makanya nanti saya perintahkan kepada Inspektorat untuk segera menyelesaikannya bersama perangkat daerah yang ada,” pungkasnya.(dm5)








