ADVERTORIALDPRD Kutim

Fraksi KIR DPRD Kutim Apresiasi Peningkatan APBD 2024, Minta Pembahasan Lebih Detail

SANGATTA, deltamahakam.co.id – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum mereka terhadap nota pengantar rancangan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (09/11/2023).

Anggota Fraksi KIR Sobirin Bagus menyampaikan, berdasarkan nota pengantar yang disampaikan Pemkab Kutim, pendapatan daerah pada tahun 2024 sebelumnya diestimasikan sebesar Rp8,561 triliun mengalami penambahan sebesar Rp9,148 triliun. Penambahan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Proyeksi lain pendapatan daerah yang sah.

“PAD dari sebesar Rp245,256 miliar menjadi sebesar Rp754,108 miliar atau sebesar bertambah Rp508,851 miliar. Kemudian, Pendapatan Transfer sebesar Rp7,793 triliun menjadi sebesar Rp8,394 triliun atau bertambah sebesar Rp600,872 miliar,” papar Sobirin Bagus.

Adapun proyeksi lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Tahun 2024 sebesar Rp0. Penambahan pendapatan tersebut akibat penyesuaian dari perpindahan dari profit sharing yang semula ada pada lain-lain pendapatan yang sah, dana alokasi khusus fisik tahun 2024, dana bagi hasil sawit, Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 dan Dana Bagi Hasil dari iuran Eksplorasi dan Eksploitasi (Royalti).

Anggaran Belanja Daerah Kutim ditahun 2024 sebesar Rp9,123 triliun yang terdiri dari Belanja Operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Selain itu, Sobirin Bagus juga mengungkapkan Pengeluaran pembiayaan Tahun 2024 diestimasikan sebesar Rp25 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah pada Badan Usaha Milik Daerah yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“RAPBD ini ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 dengan tema: “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah,” tuturnya.

Sobirin Bagus mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Penjelasan R-APBD 2024. Ia berharap, pembahasan lebih terperinci antara Pemkab dan DPRD Kutim dapat segera dilakukan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Penjelasan R-APBD 2024. Kami berharap, pembahasan lebih terperinci antara Pemkab dan DPRD Kutim dapat segera dilakukan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (adv/m5**)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button