Wabup Kutim Awasi Tata Kelola Keuangan Desa, Cegah Penyimpangan Sejak Dini
KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa sebagai langkah pencegahan agar anggaran publik digunakan sesuai peruntukan. Wakil Bupati Kutim, H. Mahyunadi, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program desa.
“Ada sekitar 80 Kepala Desa di Kutai Timur yang kita periksa. Hasilnya, banyak kades yang kita periksa bermasalah. Banyak sekali,” ungkap H. Mahyunadi, Rabu (12/11/2025)
Menurutnya, sebagian besar temuan berkaitan dengan kesalahan administrasi dan pelaporan keuangan. Meski demikian, pemerintah belum langsung memberikan sanksi keras, melainkan fokus pada pembinaan dan pendampingan agar kinerja aparatur desa membaik.
“Kalau kita mau tegas-tegasan, paling tidak lebih dari separuh yang masalahnya bisa dilanjutkan. Cuma, ini karena empat tahun baru pemeriksaan kepada kades-kades, kita utamakan pembinaan dulu,” jelasnya.
Mahyunadi menambahkan, pengawasan yang dilakukan bukan hanya untuk menindak, tetapi juga membenahi sistem agar lebih tertib dan efisien. Ia menilai desa memiliki peran besar dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan jika tata kelola keuangannya kuat.
“Saya pakai wewenang sebagai pengawas pembangunan. Kita awal-awal kades baru temukan terjadi banyak masalah. Walaupun jelas dalam tahap pemeriksaan awal ini, kita melakukan pembinaan dan pendisiplinan, untuk memperbaiki laporan-laporan yang salah, asal tidak dengan fiktif,” tegasnya.
Namun demikian, Mahyunadi memperingatkan bahwa Pemkab Kutim tidak akan menolerir praktik penyalahgunaan dana secara fiktif.
“Kalau dana fiktif, wajib dikembalikan langsung. Jika tidak dikembalikan, kita melakukan laporan pihak yang berwajib. Kenapa demikian? Karena ini uangnya rakyat, uangnya masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan hak-haknya yang disalurkan pelaksanaan kebijakan,” tandasnya. (adv)








