Rapat Penyelesaian Tapal Batas Desa Berlangsung Alot, Ini Kata Kades Bumi Sejahtera
Dikatakan Dedi, Desa Bumi Sejahtera sesuai peta kerja, meminta batas desa sesuai batas lahan garapan masyarakat. Tapi desa sebelah ngotot minta sesuai peta HPL Trans.
KUTAI TIMUR,deltamahakam.co.id-Rapat bersama membahas penyelesaian, penetapan batas wilayah dan pengambilan data lapangan desa di Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung alot. Pasalnya, desa yang berbatasan langsung masih ada yang terkendala pada ketidaksamaan klaim batas wilayah.
Dalam rapat yang difasilitasi Pemkab Kutim dan dihadiri kepala desa dan camat setempat di Kantor Kecamatan Kaliorang, mulai pada, (19/1/2023) kemarin, setiap kepala desa secara bergantian menyampaikan asumsi batas-batas wilayah desa masing-masing.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Desa Bangun jaya, Bumi Sejahtera, Bukit Harapan, Citra Manunggal Jaya, Bukit Makmur, dan Cipta Graha, Kapolsek Kaliorang AKP Muhammad Yusuf, Camat Kaubun dan Camat Kaliorang, Lembaga Adat, LPM dan tokoh masyarakat. Pemerintah memberikan Kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Cipta Graha.
Pertemuan hari pertama menetapkan batas Desa Citra Manunggal Jaya dengan batas Desa Bumi Sejahtera, kemudian dilakukan pembahasan penetapan batas Desa Bangun Jaya dan Bukit Harapan.
Sementara, di hari kedua dilaksanakan pengambilan data di lapangan.
Meski rapat berlangsung dengan suasana keakraban, namun terdapat desa yang terkendala pada ketidaksamaan klaim batas wilayah. Akibatnya menjadi perdebatan yang alot hingga belum dapat ditetapkan dalam profil desa yang bersangkutan.
Seperti yang diutarakan Kepala Desa (Kades) Bumi Sejahtera, Dedi. “Pertemuan rapat ini berlangsung sangat alot. Karenanya disepakati pengurusan dilimpahkan ke pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Dikatakan Dedi, Desa Bumi Sejahtera sesuai peta kerja, meminta batas desa sesuai batas lahan garapan masyarakat. Tapi desa sebelah ngotot minta sesuai peta HPL Trans.
“Harapan kami ya dengan adanya penetapan tapal batas ini sehingga masyarakat jadi terbantu, bukannya masyarakat malah dirugikan. Setelah disepakati penentuan titik batas desa ini tentunya kita tidak akan mewariskan lagi permasalahan kepada generasi penerus selanjutnya,” ucapnya.
Dedi menilai, tim dari kabupaten sudah bekerja dengan sangat kooperatif untuk menyelesaikan tapal batas desa yang ada.
“Kami percayakan penuh kepada pihak terkait, olehnya itu saat ini kami menunggu saja hasil dari pihak Pemkab Kutim,” pungkasnya. (dm4).