Pemkab Kukar Pastikan Honorer Dapat THR Rp 1 Juta
Pemkab Kutai Kartanegara mengalokasikan THR sebesar Rp 1 juta bagi setiap Tenaga Harian Lepas (THL) honorer. Pencairan dipercepat sebelum Idulfitri 1445 Hijriah, tergantung administrasi OPD masing-masing.

KUTAI KARTANEGARA, deltamahakam.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di wilayahnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengonfirmasi bahwa setiap honorer akan menerima THR senilai Rp 1 juta per orang. “Rp 1 juta per orang, itu untuk THL yang terdata di Pemkab Kukar,” ungkap Sunggono pada Jumat (5/4/2024).
Pencairan THR ini akan dipercepat agar para honorer bisa menikmatinya pada Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Namun, pencairan tersebut bergantung pada administrasi yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk pencairannya tergantung administrasi yang diajukan masing-masing OPD,” lanjut Sunggono.
Setiap OPD bertanggung jawab atas data honorer di instansi mereka. Diketahui, jumlah honorer di Kukar mencapai 4.396 orang, yang tersebar di berbagai OPD di Kukar.
“Arahan Pak Bupati adalah sebelum Lebaran, semua honorer sudah menerima THR,” tutup Sunggono. (adv)