ADVERTORIALPemkab Kutim

Puluhan Pengusaha Non UMKM Hadiri Bimtek Perizinan OSS yang digelar DPMPTSP Kutim

SANGATTA,deltamahakam.co.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai upaya mengimplementasikan sistem perizinan berusaha.

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyebut kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha Non UMKM akan regulasi yang menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko atau dari semula berbasis izin ke basis risiko.

Dengan melalui Online Submission Sistem (OSS) Risiko Based Approach (RBA), sambung dia, dapat mengakomodir perizinan di berbagai sektor usaha Non UMK berdasarkan tingkat risiko dan skala kegiatan usaha.

“Melalui OSS berbasis resiko, para pelaku usaha Non UMK di harapkan akan lebih mudah mendapatkan izin berusaha utamanya dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” tuturnya.

Bimtek yang digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Kamis (30/5) ini menghadirkan narasumber Wahyu Ilahi dan Taufiq dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan diikuti 75 pelaku Non Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dia berharap pelaku usaha Non UMK yang hadir pada saat ini dapat memanfaatkan kesempatan itu, sehingga para Non UMK bisa sukses.

“Dalam arti, sukses dunia usaha, sejahtera pekerjaannya dan sejahtera kutim untuk semua, magic land yang membanggakan,” jelasnya.

Sebelumnya Plt Sekretaris DPMPTSP Kutim Muhammad Yani dalam laporannya menyampaikan kegiatan Bimtek ini merupakan lanjutan dari Bimtek serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan.

“Kegiatan Bimtek ini akan dilaksakan sebanyak empat gelombang di tahun 2024 ini dan setiap gelombang pesertanya 75 pelaku usaha,  baik UMK dan non UMK,” singkatnya. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button