DP3A Kutim Komitmen Berantas Kasus Pelecehan Seksual
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Marak terjadi pelecehan seksual, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Cholid, tegaskan perannya dalam melakukan pencegahan dan pendampingan korban.
Dirinya mengatakan bahwa sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang telah berkomitmen untuk memberantas kasus pelecehan seksual maka kami terus melakukan upaya untuk mewujudkan komitmen tersebut.
Dirinya menambahkan, meski langkah yang dapat dilakukan saat ini hanyalah memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan pendampingan terhadap korban, sebab rana hukum adalah tugas kepolisian.
“Kami ini kan bekerja sesuai dengan fungsi. Kami ini hanya melakukan pendampingan. Tapi kalau kasus hukumnya ada di ranah kepolisian. Tapi kalau diminta, ada laporan, maka kami tetap akan melakukan pendampingan,” ucapnya saat ditemui pada Kamis 6 Juni 2024.
Idham mengatakan bahwa memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi dapat membantu mengurangi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
Pemahaman terkait kategori pelecehan seksual, bagaimana mencegahnya serta bagaimana seharusnya langkah yang diambil ketika hal itu terjadi di sekitar kita atau bahkan pada diri sendiri.
“Tetapi, untuk memperkecil itu kami punya tanggungjawab melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama perempuan dan anak-anak. Sehingga mereka sadar bahwa yang disebut pelecehan seksual itu apa, kategorinya seperi apa, itu kan kadang-kadang masyarakat nggak ngerti,” sambungnya.
Lebih jauh, Kepala DP3A Kutim itu mengatakan bahwa dalam hal ini, perlu adanya kerjasama dengan wilayah-wilayah lain sebab kita masih kekurangan ahli yang dapat menangani masalah mental korban dan anak secara teknis.
“Kita sudah punya psikolog klinis, tapi kita tidak punya tenaga psikologi forensik. Nahh itu memang harus lengkap, karena memang sangat diperlukan. Nahh kalau (misalnya ada kegiatan dan diperlukan) kita biasanya melakukan kerja sama, baik dengan Bontang mau pun dengan Samarinda,” tuturnya.
Idham melanjutkan bahwa pihaknya sering diminta polisi untuk jadi bagian dalam pemeriksaan psikolgi, jika ia kekurangan tenaga ahli, maka pihaknya akan menghubungi jaringannya yang tersebar di seluruh daerah di Kalimantan Timur.
“Karena kita ini ada jaringan di seluruh Kalimantan Timur. Kalau kita kekurangan, kita minta dari kabupaten/kota lain untuk membantu kita dalam melakukan pendampingan tergantung spesifikasi kasus yang ada. Seperti yang kita lakukan kemarin. Dan kita sering diminta polisi untuk jadi bagian dalam pemeriksaan psikologi,” tutupnya. (Adv)