Begini Keterangan DP3A Terkait Peningkatan Kasus Pelecehan di Kutai Timur
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat sebanyak 29 kasus yang dialami anak sejak Januari hingga April 2024.
Ini menunjukkan kasus pelecehan dan kekerasan yang menimpa anak di Kabupaten Kutai Timur naik drastis tahun ini. Unit Pelaksana Teknis DP3A Kutim Lisa Ariani didampingi Kepala DP3A Kutim Idam Cloliq, mengatakan data ini adalah gabungan dari beberapa kasus.
“Jadi itu seperti pelecehan seksual gitu kan? Kan ada beberapa jenis seperti pencabulan, jadi semua itu kita gabungkan,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Dia juga mengatakan dari data itu ada 2 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tecatat. Untuk kasus tahun ini meningkat dengan melihat perbandingan kasus yang tercatat di 2023.
“Pasti meningkat karena tahun 2023 kemarin dari Januari ke Desember itu sekitar 45 kasus, sementara tahun ini hingga bulan April sudah ada 29. Kami mungkinkan untuk ke Desembernya akan lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Sementara itu Kadis DP3A Idam Choliq mengungkapkan pihaknya sudah melakukan berbagai cara menekan kasus tersebut agar tidak terjadi. “Sudah banyak yang kita lakukan, seperti sosialisasi, pelatihan aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di setiap kecamatan, ada parenting. Pokoknya macam-macam lah kegiatan yang kita lakukan,” ujarnya.
Dia berharap dengan kegiatan itu bisa membantu masyarakat dalam melakukan pencehagan. “Jadi kalau ada tetangganya yang seperti itu, masyarakat cepat tanggap gitu loh mau melakukan apa, atau melapornya kemana,” terangnya.
Dirinya pun lebih jauh menyatakan tingginya kasus yang tercatat di DP3A akibat kesadaran dan pemahaman masyarakat yang ingin melaporkan. “Selama ini mungkin jumlahnya lebih besar, kita tidak tau karena tidak ada yang melapor, sekarang mereka semakin paham jadi banyak yang melapor.” (ADV)