WTP Kembali Diraih, Ketua DPRD Kutim Apresiasi Pemkab: Rekomendasi BPK Turun Jadi 65 Catatan

deltamahakam,SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Kutim dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih Pemkab Kutim. Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan adanya upaya perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah.
Selain mempertahankan opini WTP, Jimmi menilai jumlah rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun ini juga mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya jumlah rekomendasi mencapai lebih dari 100 catatan, kini tersisa 65 rekomendasi.
“Kalau tahun lalu seratus lebih, sekarang tinggal 65. Nah itu kita apresiasi untuk pemerintah. Mudah-mudahan tahun depan lebih kurang lagi,” ujar Jimmi.
Menurut dia, berkurangnya jumlah rekomendasi menjadi indikator adanya perbaikan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan daerah.
Namun demikian, seluruh catatan yang masih ada tetap harus menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.
Ia juga menyinggung kondisi APBD Kutim yang mengalami penyusutan. Menurutnya, situasi tersebut membuat beban pengelolaan anggaran menjadi lebih ringan dibanding sebelumnya.
“APBD yang semakin menyusut, itu yang membuat beban kita menjadi lebih ringan,” katanya.
Meski begitu, DPRD Kutim berharap capaian opini WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif semata, melainkan diiringi peningkatan kualitas tata kelola keuangan agar penggunaan anggaran semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.(dm5)








