Ketua Dewan Korpri Kutim Umumkan 4.300 TK2D Bakal Diangkat Jadi PPPK
SANGATTA,deltamahakam.co.id — Sebanyak 4.300 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutim (Kutim) yang masih belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini mendapat angin segar, Rabu (10/7).
Ketua Dewan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kutim Rizali Hadi, mengumumkan Pemkab Kutim mendapat rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bahwa pada November mendatang, TK2D di Kutim siap diangkat menjadi PPPK.
“Alhamdulillah, ini adalah kabar baik yang patut kita syukuri,” kata dia.
Meski begitu, Rizali meminta agar semua TK2D tetap menjalankan tugasnya dengan baik agar tidak mendapat sanksi.
“Karena banyak laporan yang masuk dengan berbagai kasus, dan Korpri memiliki regulasi yang mengatur disiplin PNS, PPPK termasuk TK2D,” ujar Ketua Dewan Pengurus Korpri Kutim itu.
Di hadapan seluruh Ketua Korpri Kecamatan Muara Bengkal dan Muara Ancalong beserta jajarannya, Rizali hadimenegaskan, bahwa TK2D yang sudah terdaftar di Kementerian harus diangkat semua, kecuali bagi mereka yang memiliki masalah.
Adapun dasar rekomendasi seleksi PPPK Kutim, kata dia, adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
“Surat dimaksud menjadi “jaminan” bahwa Pemkab Kutim mampu membiayai gaji dan pendapatan PPPK pascapengangkatan. Tentunya setelah melewati perhitungan yang ketat oleh perangkat daerah terkait,” tegasnya.
Dia juga menerangkan bahwa program pengangkatan TK2D menjadi PPPK merupakan target Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sejak 2021, yang mesti di realisasikan.
Sebelumnya, Ketua Korpri Kecamatan Muara Bengkal, Norhadi, menyampaikan sambutannya yang juga mewakili Kecamatan Muara Ancalong.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Muara Bengkal mencapai 657 orang.
“Jumlah tersebut terdiri dari pegawai kecamatan, puskesmas, pendidikan dan kebudayaan, pemadam kebakaran, penyuluh pertanian lapangan, serta perpustakaan dan arsip daerah,” sebutnya.
Norhadi berharap, usai pengukuhan ini, ada bimbingan khusus bagi para anggota Korpri.
“Sebagai Ketua Korpri Kecamatan, saya sering mengalami pemanggilan, penyidikan, dan konfirmasi ke Korpri Kabupaten mengenai kode etik,” jelas Norhadi. (Adv)