HUMANIORAIbu KotaPenajam Paser Utara

Cek Lokasi dan Konsultasi Publik, Pansus Agendakan Kunjungi ke IKN

Lahan lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara saat ditinjau presiden.
Lahan lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara saat ditinjau presiden.

Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) Saan Mustopa mengatakan, pansus telah mengagendakan kunjungan ke lokasi ibu kota negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ”Kami merencanakan 10 Januari mengecek secara fisik lokasi di Kaltim,” kata Saan seperti dilansir dari Antara.

Saan menjelaskan, kunjungan fisik itu juga mengecek terkait sejumlah pemberitaan yang mengatakan ibu kota negara itu kebanjiran, beberapa waktu terakhir. Pansus juga akan melakukan konsultasi publik. “Ini untuk menjaring masukan dari masyarakat hingga akademisi dari berbagai kampus di Kalimantan,” ucap Saan.

Terkait kunjungan anggota pansus ke Kazakhstan bersama tim Bappenas, Saan menyatakan belum mendapatkan laporan hasil kunjungan tersebut. ”Mungkin di pansus memandang penting untuk melihat negara-negara yang melakukan proses pemindahan ibu kota dan dianggap sukses,” ujar Saan.

Dia menilai, kunjungan ke Kazakhstan itu sudah cukup sebagai pembanding Indonesia untuk persiapan ibu kota negara yang baru. ”Cukup yang dilakukan ke Kazakhstan saja. Tidak ada yang ke tempat-tempat lain,” tegas Saan. Beberapa waktu lalu, Pansus Komisi II DPR menyepakati RUU IKN dilanjutkan tim perumus (timus). Sebanyak 277 daftar inventaris masalah (DIM) menjadi usul pemerintah yang menjadi pembahasan dalam RUU IKN. Adapun rincian DIM itu yakni 35 DIM tetap, 224 yang substansial, dan 18 DIM yang bersifat redaksional.

HANYA LIMA YANG KE KAZAKHSTAN

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, hanya lima anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang berangkat ke Kazakhstan.

”Hanya lima orang yang berangkat bersama-sama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” kata Dasco seperti  dilansir dari Antara. Dasco tidak memerinci siapa lima anggota pansus dari 30 anggota tetap Pansus RUU IKN yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. Kunjungan kerja ke negara yang pernah pindah ibu kota itu merupakan agenda Pansus RUU IKN yang disepakati bersama pemerintah dalam rapat badan musyawarah (bamus).

”Mereka mewakili anggota pansus yang lain dan jumlahnya dibatasi,” tegas Dasco. Dasco mengakui dalam rapat bamus disepakati jika semua kunjungan luar negeri dibatalkan, kecuali pejabat negara yang mengemban tugas penting negara, atau wakil dari parlemen yang undangannya tidak bisa diwakilkan.

Sebelumnya, beredar sejumlah nama Pansus RUU IKN yang melakukan kunjungan kerja bersama Bappenas ke Kazakhstan pada 2–5 Januari. Adapun nama-nama itu di antaranya Zulfikar Arse Sadikin (Golkar), Budisatrio Djiwandono (Gerindra), Syarief Abdulah Alkadrie (Nasdem), Yanuar Prihatin (PKB), Moh Rano Alfatih (PKB), Hinca Panjaitan (Demokrat), Sartono (Demokrat), Hamid Noor Yasin (PKS), dan Andi Yuliani Paris (PAN). ”Saya masih di Bandung, belum mendapatkan informasi siapa saja yang berangkat,” kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button