Pemkab Kukar Percepat Rehabilitasi Rumah Ibadah di Tahun 2024
Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengungkapkan 51 penerima bantuan terdiri dari 33 rumah ibadah, 9 pondok pesantren, dan 6 mitra Pemkab Kukar seperti MUI dan Baznas.

KUTAI KARTANEGARA,deltamahakam.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat pelaksanaan rehabilitasi rumah ibadah di wilayahnya. Sepanjang tahun 2024, melalui program Kukar Berkah, Pemkab Kukar kembali menyalurkan bantuan kepada 51 penerima.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengungkapkan bahwa 51 penerima tersebut terdiri dari 33 rumah ibadah dan 9 pondok pesantren (ponpes), serta 6 mitra Pemkab Kukar seperti MUI, Baznas, BWI, LPTQ, dan Pasparawi.
“Untuk rumah ibadah, bantuan disalurkan ke 21 masjid, 7 langgar, 1 musala, 4 gereja, dan 1 majelis taklim. Selain itu, ada juga 11 ponpes yang menerima bantuan,” ujar Dendy.
Ia menjelaskan bahwa program ini, yang didanai dari APBD Perubahan 2023, telah mencapai target dengan merehabilitasi 250 rumah ibadah dan 54 ponpes pada tahun lalu. “Di tahun 2024, kami tetap melanjutkan program ini, termasuk sertifikasi yayasan gratis hingga saat ini,” tambahnya.
Sampai saat ini, program tersebut telah menghasilkan 300 akta yayasan secara gratis. Dendy juga menyebutkan bahwa bantuan rehabilitasi rumah ibadah berupa hibah ini bertujuan agar rumah ibadah menjadi lebih representatif. “Kami menemukan beberapa masjid yang belum memiliki tempat wudhu, toilet, dan lantai keramik yang bergelombang saat kunjungan bupati dan rombongan. Dengan bantuan ini, diharapkan bisa memberikan dampak langsung,” jelas Dendy.
Bantuan hibah yang diberikan bervariasi, tergantung kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi oleh rumah ibadah. Usulan dan hasil verifikasi dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) sebagai mitra pemerintah juga menjadi dasar penentuan bantuan. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, minimal bantuan yang diserahkan sebesar Rp 150 juta per rumah ibadah.
“Bantuan disesuaikan dengan proporsi kebutuhan rumah ibadah yang bersangkutan,” ungkap Dendy.
“Kami akan terus menyampaikan program ini kepada pimpinan agar difasilitasi oleh pemerintah, sejauh program ini berdampak positif bagi masyarakat,” tutupnya. (adv)