Pelatihan Dapodik dan ARKAS Bidang PAUD Resmi Dibuka, Disdikbud Kutim Tekankan Validitas Data dan Tertib Administrasi
deltamahakam, SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan (Dapodik & ARKAS Bid PAUD) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta pada 25–27 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh operator satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai kecamatan di Kutim.
Pelatihan tersebut turut dihadiri oleh Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kutim, Siti Robiah Ardiansyah, yang memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas tata kelola pendidikan, khususnya pada jenjang PAUD.
Kegiatan selama tiga hari ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Akhmad Ashari. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguasaan aplikasi Dapodik dan ARKAS sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan administrasi pendidikan.
Menurut Akhmad Ashari, pembangunan pendidikan bersifat dinamis sehingga seluruh pemangku kepentingan harus terus belajar dan berinovasi dan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, serta orang tua sangat diperlukan untuk mendorong kemajuan pendidikan di Kutim, termasuk pada jenjang PAUD.
“Pembangunan itu dinamis, kita harus selalu belajar, berinovasi, dan bekerja sama. Guru tidak bisa bekerja sendiri, pemerintah juga tidak bisa bekerja sendiri dan semua harus bersinergi agar hasilnya maksimal,” ujar Akhmad Ashari.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan keuangan sekolah melalui ARKAS harus dilakukan secara tertib dan transparan. Setiap penggunaan anggaran, sekecil apa pun, wajib dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan kendala dalam proses pencairan dana bantuan.
“Masalah keuangan jangan dianggap sepele. Satu rupiah pun harus bisa dipertanggungjawabkan dan setelah kegiatan selesai, laporan harus segera dibuat agar tidak menyulitkan di kemudian hari,” tegasnya.
Dalam konteks PAUD, Ashari menjelaskan bahwa validitas data di Dapodik menjadi sangat penting karena menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan operasional dan peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini.
Data jumlah peserta didik, rombongan belajar, tenaga pendidik, hingga sarana prasarana harus diisi secara lengkap dan akurat.
Ia juga menyoroti bahwa banyak satuan PAUD yang kini berkembang pesat, sehingga membutuhkan penguatan dalam tata kelola administrasi dan perencanaan anggaran.
Dengan penggunaan aplikasi yang tepat, perencanaan program sekolah dapat lebih terarah dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Melalui pelatihan ini, Disdikbud Kutim berharap seluruh peserta mampu memahami teknis penggunaan Dapodik dan ARKAS secara komprehensif, serta menerapkannya secara konsisten di satuan pendidikan masing-masing. (dm5)








