ADVERTORIALDPRD KutimSangatta

Produktif dan Inovatif, DPRD Kutim Dorong Dua Raperda Inisiatif

Adapun dua Perda insiatif dewan yang dimaksud, yakni Perda HIV/AIDS dan Perda Kesetaraan Gender.

SANGATTA,deltamahakam.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) tetap produktif dan inovatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, salah satunya fungsi legislasi. Mereka mendorong dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk segera dibahas.

Ketua DPRD Kutim menyatakan, pihaknya tengah fokus untuk membahas empat perda, dua di antaranya masuk inisiatif dewan. Sedangkan dua Raperda lainnya diusulkan oleh pemerintah daerah.

Adapun dua Perda insiatif dewan yang dimaksud, yakni Perda HIV/AIDS dan Perda Kesetaraan Gender.

“Kami nilai masalah HIV/AIDS dan kesetaraan gender ini benar-benar harus kita tangani, karena berhubungan juga dengan masyarakat di dua Perda ini,” ucap Joni, Senin (30/10/2023).

Joni menjelaskan masalah HIV/AIDS dan kesetaraan gender yang di hadapi sudah sangat genting, sehingga Perda tersebut harus dibuat.

“Kita merasa hal tersebut dampaknya sudah sangat luar biasa, makanya kita membuat Perda ini. Kalau masalahnya tidak genting, kita tidak akan membuat Perda ini,” jelasnya.

Joni berharap dengan adanya perda tersebut, akan menjadi landasan hukum kedepannya.

“Semoga dengan adanya perda itu, antisipasi penyakit HIV/AIDS di Kutim bisa cepat dicegah. Perda Kesetaraan gender ini, masyarakat bisa lebih tahu pemenuhan hak dan kewajiban, antara laki-laki dan perempuan setara atau sederajat,” pungkasnya.(adv/her).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button